Nyaris 2 Ribu Caleg Berebut 120 Kursi DPRD Jabar, KPU : Jangan Kampanye Sampai 27 November

Nyaris 2 Ribu Caleg Berebut 120 Kursi DPRD Jabar, KPU : Jangan Kampanye Sampai 27 November

KPU Jabar (Foto: Okky firmansyah/DISWAY).--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali mewarning para calon legislatif (caleg) yang lolos Daftar Calon Tetap (DCT) untuk tidak kampanye hingga 27 November 2023 mendatang.

Hal itu seiring penetapan DCT anggota DPRD Provinsi Jabar yang nyaris tembus 2 ribu, tepatnya 1.849 orang oleh KPU Jabar pada Jumat, 3 November 2023.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jabar Hedi Ardia menyatakan pihaknya akan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh parpol berkaitan dengan persiapan kampanye.

"Artinya selama masa pra-kampanye, kami akan mensosialisasikan aturan main dan tata tertib yang harus dipatuhi" kata dia kepad wartawan.

Selain itu, sambung Hedi, parpol juga diimbau agar seluruh parpol mempersiapkan tim kampanye. Penyerahan nama – nama tim kampanye sudah harus diserahkan kepada KPU, paling lambat tiga hari sebelum dimulainya tahapan kampanye.

 

"Selama masa kampanye kami titip, untuk melakukan pendidikan politik yang mencerahkan dengan tidak menyebarkan informasi hoax, isu SARA dan politik uang, adu domba, fitnah dan materi yang dilarang oleh aturan yang ada. Karena apabila ditemukan ada caleg maupun parpol yang melakukan pelanggaran, akan menjalani proses di Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " jelas dia.

Hedi menambahkan jumlah caleg yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pileg 2024 untuk DPRD Jabar itu terdiri dari 1.191 caleg laki-laki dan 658 caleg perempuan.

"Sedangkan jumlah calon DPD untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat berjumlah 54 orang yang terdiri dari calon DPD laki-laki berjumlah 43 orang dan 11 orang merupakan perempuan," kata.

Menurut Hedi, bila dibandingkan dengan jumlah calon yang ada pada Daftar Calon Sementara (DCS) mencapai 1.854, calon yang ditetapkan pada DCT mengalami pengurangan sebanyak 5 bakal calon. Pengurangan tersebut lantaran terdapat satu bakal calon dari Partai Gelora dan PBB dihapus oleh parpolnya dan 3 bakal calon Partai Garuda tidak memenuhi persyaratan pada tahapan verifikasi administrasi.

 Dari hasil approval untuk DCT DPRD di Jawa Barat secara keseluruhan tidak ada masalah. Sehingga, pada saat rapat penetapan DCT berjalan lancar dan diterima oleh semua parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Jawa Barat. Hal ini dikarenakan dalam menjalankan tugasnya seluruh komisioner dan jajaran sekretariat menjalankan prinsip kerja KPU yang memberikan pelayanan dan memperlakukan semua peserta secara imparsial.

"Berbekal penanganan pada penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), kami melakukannya sesuai aturan perundangan sehingga diharapkan bisa meminimalisir munculnya potensi sengketa," ujarnya.

Selain itu, komunikasi yang baik dengan LO peserta pemilu pun dilakukan untuk konfirmasi dan klarifisikasi apabila terjadi perubahan data caleg seperti yang memilih pindah partai, meninggal dunia, mengundurkan diri dan lain sebagainya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: